Jasa Legalisasi Dokumen di Medan Apostille & Legalisasi

Anindyatrans adalah agen legalisasi di Medan yang menyediakan legalisasi dokumen untuk individu dan bisnis yang terlibat dalam transaksi internasional, pendidikan, atau migrasi. Legalisasi dokumen terbagi menjadi sbb:

1. Apostille untuk dokumen yang ditujukan ke negara-negara anggota Konvensi Apostille dimana Anda akan menerima sertifikasi Apostille dari Kementerian Hukum.

2. Legalisasi untuk negara-negara yang bukan anggota Konvensi Apostille, proses atestasi memerlukan pengajuan fisik ke Kementerian dan Kedutaan.

Prosedur Legalisasi

• Jika dokumen Anda dalam Bahasa Indonesia, kami akan menyediakan terjemahan tersumpah ke dalam bahasa negara tujuan.

• Verifikasi Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memverifikasi tanda tangan Penerjemah Tersumpah.

• Kementerian Luar Negeri memverifikasi tanda tangan Kementerian Hukum.

• Kedutaan Besar akan memberikan pengesahan untuk digunakan di yurisdiksi negara mereka.

Kami menangani berbagai macam legalisasi untuk individu maupun perusahaan:

• Dokumen Pribadi: Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Akta Perceraian.

• Dokumen Pendidikan: Ijazah dan Transkrip.

• Dokumen Komersial: Surat Kuasa, Perjanjian dan Sertifikat.

Anindyatrans memastikan legalisasi dokumen Anda memenuhi semua standar administrasi dan hukum internasional. Hubungi kami untuk layanan legalisasi dokumen yang cepat dan terpercaya.

• Telepon: +62 21 8452261

• Email: cs@anindyatrans.com

• WhatsApp: +62 812 87269379

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *